Selasa, 24 Maret 2009

Pemda Harus Serius Kendalikan Hama Arthona Pada Kelapa.


Kepala UPTD Balai Perlindungan Tanaman Perkebunan Prop. SUMBAR. Ir. H. Zainal geram dengan lambannya kinerja Pemerintah Kab. Solok dalam menangani kasus Arthona Disaat ditemui tabloid pertanian suara afta di rumah dinasnya,, dia mengungkapkan, bila serangan hama penyakit yang menyerang pohon kelapa di kanagarian koto baru kec. Kubung dan sekitarnya Kab. Solok tidak segera diatasi maka kerugian yang akan ditimbulkan sangat besar. Apalagi musuh alami yang biasa mengendalikan serangan yakni burung-burung pemakan ulat. juga hampir punah
“Hama ini telah merugikan masyarakat hingga lebih 2 miliyar rupiah. Pemerintah daerah kabupaten solok lamban menangani kasus ini. Kalau tidak cepat dittanggulangi, besar kemungkinan hama ini meluas hingga ke luar kabupaten solok,” ucapnya.

Dia menyatakan, untuk mengantisipasi serangan hama tersebut, dia telah menyurati, Bupati kabupaten solok dan Bupati kabupaten sekitar solok agar waspada dengan serangan hama artona Satoxanta, namun hingga Senin, 29 September 2008. belum tampak tanda – tanda tindakan serius yang ditempuh oleh pihak kabupaten solok.
“ Kami dari dinas propinsi, hanya bisa memperingatkan. Untuk tindakan lebih lanjut harus dilakukan oleh dinas kabupaten, hal ini disebabkan peraturan otonomi daerah yang berlaku. Demikian terang Ir. Zainal.

Larva Artona biang keladi
Ir. Zainal menjelaskan, hama Artona Sathoxanta tergolong hama berjenis serangga. Sifat dan ciri-ciritya yang hampir sama dengan kupu – kupu. Hama ini mampu terbang alami sejauh 150 m. Dengan bantuan angin, dia bisa terbang sejauh 1,5 km. Namun daerah seranganganny mampu mencapai radius 10 km. Hama ini berkembang biak pada musim kemarau.

Hama Artona memanfaatkan daun kelapa sebagai tempat berkembang biak. Hama ini beru berbahaya pada stadia larva yang berbentuk ulat. Pada stadia ini, arthona memakan lapisan epidermis dan menghisap klorofil daun yang sangat bermanfaat untuk fotosintesis., Setelah itu Arthona baru memasuki stadia pupa selama tujuh hari sebelum menjadi kupu-kupu. Total waktu yang dibutuhkan untuk keseluruhan stadia, mulai dari telur hingga menjadi kupu-kupu berlangsung selama 25 hari.
Sementara,katanya, hama arthona yang telah dewasa berbentu kupu-kupu hanya mampu hidup selama 21 hari dan kemudian kembali bertelur dan mati. Siklus hidup yang cepat ini membuat hama arthona berkembang cepat kalau tidak dikendalikan.

Penyebab meluasnya serangan Artona
Hasil penelitian Balai Perlindungan Tanaman Perkebunan Prop.Sumatera Barat 2008, ungkap Ir zainal. Menunjukan, terjangkitnya wabah Arthona ini di Kecamatan Kubun, Kabupten Solok , diakibatkan karena musuh – musuh alami dari Arthona Satoxanta telah hilang. Musuh alami itu adalah burung-burung pemakan ulat, seperti xathophimpla Sp dan Apamtoks Sp. Kondisi ini diperparah dengan pemakaian pestisida secara intensif di lahan – lahan pertanian yang terdapat di kabupaten solok.
Ungkap Ir. Zainal lagi, hilangnya musuh – musuh alami tersebut diakibatkan dari aktifitas masyarakat Kab. Solok yang suka menangkap burung. Sehingga terjadi ledakan perkembangbiakan hama Artona Sathoxanta. Hal ini diperparah lagi, pemda Solok tidak mengeluarkan Perda bagi warga yang melakukan penangkapan burung secara liar dan pemakaian pestisida tak terkendali.

Dampak dari serangan Artona
Akibat serangan artona, tutur Ir. Zainal. Terjadi kehilangan produksi kelapa sebesar 75% pada tahun pertama, 50% pada tahun ke dua dan 25% pada tahun ke tiga. Kami dari balai perlindungan tanaman perkebunan prop. Sumbar mencatat. Lebih dari 2 milyar rupiah kerugian yang diderita akibat serangan hama artona hingga pekan ini september 2008. Kerugian tersebut belum termasuk nilai aspek sosial dan nilai lingkungan yang telah tercemar.
Perlu perhatian yang serius oleh pemda solok untuk menangani kasus hama ini, terang Ir. Zainal. Jika tidak, berapa ribu pohon dan berapa ratus warga pemilik pohon kelapa serta konsumen lagi yang harus dirugikan akibat lambannya penanganan oleh pemda solok ini.

Penanganan untuk mengatasi kasus merebaknya hama artona
Pemda Kab. Solok musti segera mengeluarkan peraturan daerah untuk pengandalian jangka panjang untuk mengatur pengendalian musuh alami dan penjagaan lingkungan. Seperti melarang warga agar tidak menangkap burung dan melarang pemakaian pestisida sintetik secara intensif. Bagi yang melanggar, harus dihukum berat. Jika langkah ini tidak ditempuh diperkirakan hama artona ini riskan sekali bisa ditangani dan mungkin saja akan timbul wabah – wabah penyakit baru di kabupaten solok.
Ir. Zainal menghimbau, agar warga pemilik pohon kelapa yang terserang larva artona agar segera melakukan penanganan, agar serangan ini tidak meluas. Mengenai dampak, negatif terhadap kesehatan manusia seperti yang dilangsir warga di Kecamatan Kubung, dia menyatakan hal itu tidak benar. Dikatakan bahan pestisida tersebut hanya aktif dalam masa 2 bulan, sehingga pada bulan ketiga buah kelapa yang telah dilakukan penginjeksian sudah dapat di konsumsi lagi karena bahan aktif tersebut tidak mengandung residu lagi dan tidak membahayakan bagi kesehatan manusia. Demikian tutur Ir. Zainal.>>>Ant

Cara Mengendalikan Hama Arthona (Box)
1. Pengendalian Secara biologi
Pengendalian dengan, melepaskan lagi dan menangkarkan kembali musuh - musuh alami dari artona sathoxanta seperti burung pemakan ulat serta lainnya.
2. Pengendalian dengan pestisida nabati
Hama artona dapat ditangani dengan melakukan penyemprotan ekstrak daun thitonia atau daun paik – paik. Namun cara ini tidak efektif, mengingat daerah penyemprotan pada daun kelapa yang tinggi.
3. Pengendalian Secara mekanis
Menggunakan metoda penangkapan. Sesuai sifat ngengat atau serangga lainnya. Artona suka dengan cahaya. Maka dari itu, manfaatkan cahaya lampu untuk menarik arthona dan terus menangkapnya. Untuk penangkapan, sediakan ember yang sudah berisi air, atas ember tersebut taroh lampu yang sudah dialiri listrik. Artona, akan tertangkap air dan mati.
4. Pengendalian secara kimia
Untuk pengendalian secara kimia, yang perlu diperhatikan sekali. Apakah tanaman yang terserang hama penyakit sudah berada pada keadaan Explosif yaitu serangan telah meluas berat dan tidak dapat dikendalikan secara biologi dan mekanisasi.
Untuk kasus hama artona di nagari koto baru. Sudah berada dalam kedaan exlposif. Perlu penanganan menggunakan pestisida kimia sintetik dengan teknik injeksi atau penyuntikan pada batang .

Namun penanganannya perlu memperhatikan hal – hal seperti berikut:
a. Apakah pohon kelapa yang telah terserang tersebut sudah berada pada stadia larva atau belum? jika belum, jangan lakukan penanganan. Jika sudah, perhatikan lagi hal berikut ini.
b. Lakukan penurunan 3 tandan buah kelapa,
c. Penginjeksian pestisida sudah dapat dilakukan.
d. Takaran yang diberikan dalam tiap batang 10-15cc
e. Pada 3 bulan berikutnya, kelapa sudah bisa dipanen lagi. Karena residu sudah tidak ada lagi.>>>ANTON

Obrolan

Name :
Web URL :
Message :
:) :( :D :p :(( :)) :x